Hazop training : Tujuan dari penggunaan Hazop training adalah untuk meninjau suatu proses atau operasi suatu sistem yang bekerja secara sistematis, serta untuk menentukan apakah proses tersebut dapat mendorong ke arah kejadian atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Beberapa “guidewords” seperti No, More,Less, As Well As, Reverse, Other Than adalah parameter kombinasi yang digunakan untuk analisis hazop training, dengan kombinasi dari beberapa spesifikasi yang telah dikembangkan. Pada software untuk Hazop dimasukkan dua buah parameter yaitu parameter khusus dan parameter umum.
Materi hazop training :
Materi PELATIHAN meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Materi Pendukung:
- Konsep Dasar K-3
- Hazard Identification & Risk Assessment
- Fault Tree Analysis (FTA)
- Failure Mode And Effect Analysis (FMEA)
- Materi Pokok:
- Pendahuluan: Deskripsi, Konsep Studi HAZOP, Kapan Metode HAZOPS Dapat Dipergunakan, Hasil Studi HAZOP, Keuntungan Studi HAZOP, Waktu dan Biaya, Batasan.
- Garis Besar Praktis Teknik HAZOPS:
- Menetapkan Maksud, Ruang Lingkup dan Obyektif Studi HAZOP;
- Pembentukan Team HAZOPS;
- Persiapan Studi HAZOP:
- Pengumpulan Informasi yang diperlukan;
- Pelaksanaan survei di lapangan;
- Briefing bagi team Materi HAZOPS training ;
- Pelaksanaan HAZOPS;
- Menganalisa hasil studi HAZOP;
- Pendokumentasian studi HAZOP;
- Mengkomunikasikan hasil studi HAZOP kepada manajemen;
- Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Studi HAZOP.
- Catatan Dan Laporan Studi HAZOP:
1) Tipe catatan yang biasa digunakan
2) Isi dan tanggung jawab
4. Pertimbangan Tambahan
5. Kontrol Kualitas untuk Studi HAZOP
6. Penjelasan istilah.
Pelatihan dan semua materi hazops training yang diikuti tersebut ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi Studi HAZOP dari BNSP.
Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Studi hazop training murah dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA. Itulah beberapa tulisan singkat tentang hazop training semoga dapat bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar