Senin, 26 Agustus 2013

Hazop Training Promo

hazop training
Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Studi promo hazop training dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS
melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.

Hazard and operability study yang dikenal dengan hazop training profesional merupakan suatu tehnik identifikasi dan analisiis bahaya yang digunakan untuk meninjau suatu proses atau operasi pada suatu sistem secara sistematis. Selain itu promo hazop training  mampu digunakan untuk menentukan apakah penyimpangan dalam suatu proses dapat mendorong kearah kejadian atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Karakteristik hazop yang utama adalah sistematik, menggunakan struktur dan susunan yang tinggi dengan mengandalkan pada guide word dan gagasan tim untuk melanjutkan serta memastikan safe guard sesuai atau tidak dengan tempat atau objek yang sedang di kaji.

Dengan promo hazop training yang diikuti, diharapkan perusahaan dapat meminimalisir kecelakaan kerja yang bisa terjadi pada karyawan dan perusahaannya. Tindakan Yang Mendukung Sistem K3 :


  • Mengidentifikasi Perils, Hazards &  Loss  
  • Mengadakan Program pelatihan,
  • Membuat Prosedure, Instruksi, Informasi dan Pengawasan kecelakaan kerja  
  • Membuat penanganan ketika terjadi kecelakaan kerja termasuk investigasinya  
  • Membuat Ketentuan bagi pekerja yang  mengalami kecelakaan kerja  
  • Membuat Prosedur perawatan peralatan kerja  
  • Memastikan perlindungan bagi pekerja lain sebagai  tindakan preventif 
  • Membuat  laporan kecelakaan kerja kepada pihak yang berwenang 
  • Melakukan analisis atas Lingkungan Kerja
  • Pemberian sanksi bila terjadi pelanggaran 
  • Membuat satuan kerja yang terdiri atas orang yang berkompeten dalam penanganan kecelakaan di area terjadi kecelakaan kerja

Diharapkan setelah mengikuti pelatihan hazop training dapat mempraktekkan dan membagi ilmunya dilingkungan kerja supaya resiko kecelakaan kerja dapat diminimalisasi hingga mencapai titik nol.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar