Hazop training indonesia menjelaskan bahwa ILO memperkirakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 77 ribu usaha tambang skala kecil, yang masing-masing melibatkan antara 300 ribu hingga 500 ribu penambang, termasuk perempuan dan anak-anak. Penambangan bawah tanah termasuk yang sangat berbahaya, yang sering kali menyebabkan kematian penambang ketika terowongan tempat mereka bekerja ambruk, atau akibat ledakan gas, kebakaran, banjir dan tidak berfungsinya elevator untuk menarik mereka ke atas. Para penambang, baik yang bekerja di bawah tanah maupun pada permukaan tanah, juga rentan menderita penyakit paru-paru karena bertahun- tahun terhirup debu batu bara atau debu dari bahan mineral lainnya.
Di beberapa penambangan emas, polusi merkuri merupakan masalah serius tidak saja bagi kesehatan pekerja tetapi juga bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Pemantauan lingkungan kerja yang diajarkan di hazop training indonesia tidak hanya dilakukan dengan pengukuran secara kualitatif, tetapi harus dilakukan melalui pengukuran serta kuantitatif dengan menggunakan peralatan lapangan atau analisis laboratorium agar diperoleh data obyektif. Meskipun belum ada norma dan kajian yang baku, seyogyanya pemantauan lingkungan kerja dilakukan sekerap mungkin untuk mendapatkan data dan akurasi yang tepat.
Agar didapatkan tingkat kepercayaan yang tinggi dalam hazop training melakukan pemantauan lingkungan kerja harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Dilakukan oleh personel yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang K3, mampu melakukan pengumpulan data dan menganalisisnya.
- Menggunakan peralatan yang akurat dan terkalibrasi.
- Menggunakan metode yang telah disepakati baik secara nasional maupun internasional.
- Diikuti dengan langkah membandingkan hasil pemantauannya terhadap standar (nilai) dan ketentuan yang ada, sekaligus menemukan awal penyebabnya. Selanjutnya diupayakan untuk melakukan saran tidak lanjutnya (pengendalian).
Setelah mengikuti hazop training Indonesia diharapkan dapat menjalankan Tujuan kesehatan Lingkungan pada prinsipnya antara lain:
- Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan
- Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur masalah lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia
- Melakukan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah dan non pemerintah untuk menghadapi bencana alam dan penyebaran penyakit menular
- Menguasahakan pengendalian lingkungan yang bebas dari pencemaran udara seperti polusi udara akibat bahan bakar minyak, pembakaran hutan dan lain-lain.
- Mengusahakan pengendalian lingkungan akibat pembungan limbah industri ke laut yang dapat merusak ekosistem.
- survei sanitasi untuk pencemaran dan pemantauan evaluasi program kesehatan lingkungan di hazop training profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar